DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai mempercepat proses Pengadaan Tanah untuk Penanggulangan Banjir di Kawasan Bantaran Sungai Dumai, Rabu,(16/9/2026).
Melalui rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Fahmi Rizal, OPD terkait seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat memaparkan progres setiap penugasan yang diberikan.
Berdasarkan pembahasan yang dihimpun, progres pengadaan tanah berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan.
Meskipun ada beberapa kendala seperti kepemilikan tanah atau properti yang belum diketahui, hingga komunikasi yang wajib intens dilakukan bersama dengan masyarakat, Pemko Dumai terus berupaya mempercepat proses pendataan.
Untuk tahun 2026, Pemko Dumai akan berfokus kepada tahapan pendataan serta proses ganti kerugian dari setiap tanah dan bangunan yang ada di area bantaran Sungai Dumai.
Melalui kesempatan ini, Sekdako Fahmi memberikan instruksi agar segala kebutuhan dan aspek teknis bisa dilaksanakan secara maksimal serta efektif, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Sesuai arahan Wako Paisal, pelaksanaan kegiatan pendataan ini harus disegerakan dan dilaksanakan secara maksimal dengan memperhatikan aspek teknis meliputi perencanaan serta peraturan yang berlaku” ujar Sekdako Fahmi.
“Kita harapkan semua proses pendataan dan ganti kerugian ini selesai pada akhir 2026. Sehingga di 2027, pembangunan tanggul dan drainase dalam penanganan banjir di area Bantaran Sungai Dumai berjalan lancar” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pertaru, jajaran Dinas PU, beserta jajaran OPD lainnya.
(MediaCenter Dumai/MHA)